Keterampilan
berbicara dalam ragam budaya masyarakat Indonesia kini bisa terwujud dalam
berbagai bentuk, di antara rutinitas kegiatan berbicara dalam kehidupan manusia
sehari-hari. Apabila dirunut dari aspek tujuan, tempat, waktu, pihak yang
terlibat, serta sarana yang dipergunakan, kegiatan berbicara menurut G. Sukadi
(1997) dapat dibedakan menjadi 1) obrolan; 2) musyawarah/rapat; 3) diskusi; dan
4) debat.
Kegiatan
obrolan bercirikan antara lain: 1) dilakukan tanpa tujuan yang pasti, sebab
pada umumnya dilakukan untuk menambah keakraban, memperluas pergaulan, atau
bahkan hanya untuk mengisi waktu luang; 2) dapat dilakukan di mana pun, dalam
situasi bagaimanapun; 3) bisa dilaksanakan kapan pun, dalam batas waktu tak
tertentu; 4) dapat dilakukan oleh siapa pun dengan siapa saja, tanpa
klasifikasi dan kesamaan arah; dan 5) tidak memerlukan sarana dan fasilitas
Musyawarah
merupakan kegiatan berbicara bersama yang: 1) dilakukan dengan tujuan mencari
titik temu kesamaan langkah, pendapat, kebijakan, sebagai hasil
kesepakatan-keputusan bersama; 2) dilakukan di tempat yang disepakati untuk
mengadakan kegiatan berbicara bersama, meski bisa juga di tempat terbuka serta
ruangan tertutup; 3) biasanya dilakukan setelah kelompok atau organisasi atau
masyarakat memiliki kesamaan tujuan atau beban yang harus diatasi segera dan bersama;
4) dilakukan oleh anggota atau wakil-wakil anggota; 5) sarana dan peralatan
diperlukan sesuai dengan tingkat kuantitas dan kualitas musyawarah dan hasil
kesepakatan bersama.
Diskusi
merupakan kegiatan berbicara bersama yang dilakukan dengan 1) tujuan untuk
mencari kebenaran (ilmiah); 2) dilakukan dalam situasi resmi di tempat yang
formal, meski kadang diskusi nonformal bisa dilakukan di tempat tak formal; 3)
dilakukan oleh kalangan yang mencari kebenaran atau meningkatkan kualitas
kebenaran; 4) dilaksanakan dalam kelola waktu yang terprogram secara
proporsional; 5) diperlukan sarana dan peralatan sesuai dengan tingkat dan
kualitas diskusi.
Debat
merupakan kegiatan keterampilan berbicara antarpribadi atau pihak. Kegiatan ini
diadakan dengan tujuan untuk mengemukakan bahwa gagasan atau konsep yang
dikemukakan oleh satu pihak merupakan konsep atau gagasan yang lebih baik,
lebih benar, dan lebih tepat dibandingkan gagasan pihak lain. Kegiatan debat
ini belakangan berkembang sesuatu dnegan perkembnagan demokrsi di negara kita,
terutama bagi partai-partai politik atau kandidat-kandidat yang mencalonkan
diri duduk di kursi jabatan tertentu. Biasanya kegiatan ini dipandu oleh
seoarng moderator sehingga arah dan tujuan berdebat relatif terkendali,
demikian juga dengan topik pembicaraannya. Oleh sebab itu, amat diperlukan
keluasan wawasan dan kecerdikan moderator dalam mengendalikan jalannya
pemibcaraan. Peralatan dan sarana diperlukan sesuai dnegan bentuk debatnya.
Debat kusir atau debat bebas tidak memerlukan tempat yang tertata teratur serta
rancangan waktu yang terprogram. Namun, bukan itulah yang dimaksud dalam
pembahasan ini.
2. Kegiatan diskusi dapat dilakukan oleh dua
orang ataupun lebih, puluhan, bahkan ratusan atau ribuan, dalam situasi
resmi ataupun tak resmi; dengan persiapan yang matang dan terencana disertai
dengan aturan yang jelas, atau kegiatan berbicara di tempat tak resmi dengan
tujuan tertentu; berbicara boleh berbeda; tetapi tetap merupakan satu
kesatuan,; menghasilkan ide-ide meskipun berbeda, tetapi tetap satu tujuan,
bukan kehendak pribadi, melainkan tujuan kelompok, diwarnai dialog, tanya
jawab, atau saling tukar pendapat, beradu argumentasi dengan bukti dan alasan,
boleh ada penolakan pendapat atau gagasan, memberi tanggapan, saran, kritik,
dan usul, di sisi lain dapat dikemukakan informasi lengkap dan terperinci
membawa hasil baik berupa kesimpulan, kesepakatan, pemikiran
alternatif, dan lain-lain sebagai hasil pemikiran bersama.
3.. Manfaat Diskusi bagi peserta
4.1 peserta
dapat memahami suatu masalah, mengetahui latar belakang masalah atau
sebab-sebab dan menemukan jalan keluar atau solusi masalah yang sulit.
4.2 peserta dapat menentukan suatu kesepakatan untuk melakukan tindakan,
kegiatan, pekerjaan, dan bersikap tertentu.
4.3 peserta dapat menganalisis bersama suatu masalah dan mencari
alternatif-alternatif gagasan, rencana kebijakan, tindakan atau keputusan yang
tepat.
4.4 peserta dapat memperoleh informasi, ide atau gagasan dari peserta lain,
dapat belajar dari peserta lain tentang pengalaman, cara berpikir, cara
bersikap, cara mengambil keputusan atau kesimpulan, dan lain-lain.
4.5 peserta dapat saling mengamati, saling menilai, saling belajar, saling
menghargai.
4.6 peserta dapat belajar mengemukakan pendapat dan berlatih menanggapai
pendapat orang lain.
4.7 peserta dapat belajar berorganisasi baik sebagai angota maupun staf
pimpinan.
5. Masalah dalam Diskusi
Masalah yang
didiskusikan merupakan suatu persoalan yang dibahas oleh peserta diskusi untuk
dipahami, diketahui sebab-sebabnya, dianalisis, dicari jalan keluar atau
solusinya, diambil keputusan yang tepat, terbaik di antara yang baik atau tak
baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan
Masalah
adalah persoalan yang ada antara harapan dengan kenyataan. Oleh sebab itu,
kegiatan diskusi merupakan suatu upaya untuk menemukan cara menghilangkan,
mengatasi atau memperkecil jarak antara harapan dengan kenyataan.
Kriteria
masalah yang layak didiskusikan:
5.1 menarik
perhatian peserta;
5.2 aktual dan menjadi pembiacaraan umum;
5.3 berguna bagi peserta, masyarakat atau bagi pengembangan ilmu pengetahuan;
5.4 baru, yaitu belum ada atau belum dibahas sebelumnya;
5.5 langka, jarang ada (kesempatan atau problemanya);
5.6 menyangkut kebijakan untuk umum atau penting sebagai public figure;
5.7 mengandung alternatif pendapat-multidimensional;
5.8 membutuhkan pertimbangan yang matang untuk penentuan keputusan;
5.9 dan lain-lain.
5. Cara Menemukan Topik Diskusi
6.1 memikirkan
atau mengingat sesuatu yang pernah dan kita ketahui, kita alami, kita rasakan,
dan kita bicarakan.
6.2 membaca buku, koran, majalah, atau referensi lain.
6.3 memperkaya referensial tak tertulis, lewat media audio visual,
6.4 menyimak pidato, ceramah, dialog cendekiawan atau tokoh-tokoh tertentu;
6.5 mengadakan pengamatan, penelitian, wawancara
6.6 dan lain-lain.
7. Pemilihan
Tempat Diskusi
7.1 tersusun
bersih, rapi, cukup luas untuk kegiatan diskusi
7.2 terhindar dari gangguan suara luar, misalnya kendaraan, pabrik, orang
bekerja, anak-anak bermain
7.3 mengesankan suasana yang mengenakkan,
7.4 terdapat peralatan yang digunakan, misalnya soundystem, alat peraga, papan
tulis, lampu penerangan,
7.5 cukup untuk mengatur formasi bentuk diskusi
8. Tipe Peserta
Diskusi
8.1 tipe tak
suka bicara
8.2 tipe positif
8.3 tipe sok tahu
8.4 tipe suka bertengkar
8.5 tipe pemalu
8.6 tipe ingin menang sendiri
8.7 tipe cuek
8.8 tipe sangat terpelajar
8.9 tipe suka bertanya
9. Peserta
Diskusi yang Baik:
9.1 ikut
mengambil bagian dalam berdiskusi
9.2 mendukung pendapat dengan alasan, fakta, contoh, atau pendapat pakar,
9.3 berbicara hanya bila diberi kesempatan;
9.4 berbicara dengan tegas, jelas, dan benar.
9.5 mendengarkan orang lain berbicara dengan penuh perhatian.
9.6 berkata dan bertindak sopan dan bijaksana
9.7 mencoba menghargai dan memahami pendapat orang lain
9.8 bisa menahan diri kapan dan suasana yang tepat untuk berbicara.
9.9 dan lain-lain.
10.
Persiapan yang harus dilakukan oleh seorang peserta diskusi yang baik:
10.1
memikirkan apa yang diketahui tentang masalah yang didiskusikan
10.2 bila banyak yang belum diketahui, calon peserta harus menyelidiki dengan
teliti dan sistematis masalah tersebut;
10.3 mempelajari masalah yang didiskusikan dari berbagai sumber, baik lisan
maupun tertulis. Bila perliu buat catatan.
10.4 membuat urutan sistematis keterangan yang diperoleh dengan padat.
10.5 berlatih menyampaikan pendapat, tanggapan, dan pertanyaaan dalam kalimat
yang baik.
10.6 secara mental harus siap dan bersemangat untuk mengikuti diskusi.
11. Ketua
Diskusi
Ketua
diskusi bertugas sebagai penuntun dan pengatur arus lalu lintas pembicaraan
sebab ia bisa juga sekaligus menjadi moderator. Ia memberi arahan yang jelas
dan mendorong peserta agar bergerak maju dalam pemikiran. Apabila terjadi
kemacetan pembicaraan, ketua diskusi harus mampu melancarkan lagi jalannya
diskusi; demikian pula bila terjadi arah pembicaraan yang menyimpang, ketua
harus mampu meluruskannya sesuai dengan tujuan kegiatan diskusi tersebut. Oleh sebab
hal tersebut, seorang ketua diskusi harus melakukan persiapan secukyupnya,
misalnya membaca berbagai sumber dan membuat catatan agar ia memahami benar
masalah yang didiskusikan dan tahu arah yang dituju. Di sisi lain ketua diskusi
juga harus berlaku ramah, sabar, jujur, tidak berat sebelah, dan dapat
menghargai pendapat orang lain.
12. Tugas
ketua diskusi
12.1 mengemukakan masalah yang akan dibahas/didiskusikan: apa, mengapa,
dantujuan yang diharapkan.menguraikan butir-butir penting yang menurutnya perlu
dipikirkan dan dipertimbangkan oleh peserta. Biasanya hal ini dirumuskan dalam
bentuk kalimat tanya.
12.3 mengumumkan tata tertib atau aturan main diskusi; mengemukakan alokasi
waktu, siapa yang berbicara per kesempatan, berapa orang yang bertanya per sesi;
berapa menit per orang berbicara; bagaimana cara meminta kesempatan berbicara,
dan lain-lain.
12.4 menjaga keteraturan diskusi; bertindak tegas dan buijaksana, terutama
kalau situasi sudah menunjukkkan gejala tidak tertib, terutama dalam berbicara,
misalnya dua orang berbicara sekaligus.
12.4 memberi kesempatan kepada semua peserta; hindari seorang berbicara
berkali-kali, beri ksempatan kepada yang belum berbicara.
12.5 menjaga agar minat peserta tetap segar: ajukan pertanyaan yang bersifat
memancing perhatian; hargai dan pujilah peserta yang aktif secara wajar.
12.6 menjaga agar diskusi tetap bergerak maju sesuai dengan tujuan
12.7 membuat catatan selama diskusi untuk mempermudah mengarahkan ke tujuan dan
membuat rangkuman atau kesimpulan akhir diskusi.
12.8 mengemukakan hasil diskusi dengan jalan menyampaiakn rangkuman,
kesimpulan, kesepakatan, rencana kerja, atau hal lain yang sesuai dengan tujuan
diskusi.
13. Saran
untuk Ketua Diskusi
13.1
bersikap bersahabat dengan semua pihak unsur kegiatan diskusi;
13.2 bersedia menjadi pendengar yang baik;
13.3 berpemikiran terbuka terhadap siapa pun;
13.4 mengerti maksud di balik kata-kata yang diucapkan oleh peserta;
13.5 mengerti sikap dan sifat peserta;
13.6 peka terhadap aksi dan reaksi peserta;
13.7 bersikap jujur terhadap taraf dan kedalaman pengetahuan;
13.8 disiplin dalam operasional waktu;
13.9 tak bersikap sombong, namun rendah hati;
13.10 tak mencela peserta diskusi;
13.11 tak menjelekkan pihak luar/lain;
13.12 tak memaksakan kehendak;
13.13 membuat perencanaan yang baik untuk kegiatan diskusi;
13.14 merencanbakan pertanyaan-pertanyaan secara baik;
13.15 mampu mengajak peserta berpartisipasi secara aktif;
13.16 mampu mengendalikan jalannya diskusi secara spontan tak terkendali;
13.17 mampu menjaga diskusi bnerjalan ke arah tujuan yang ditetapkan;
13.18 menghindarkan penyampaian pendapat pribadi;
13.19 berusaha tidak memihak;
13.20 mampu mengendalikan peserta untuk bersedia mendengarkan pendapat orang
lain;
13.21 berusaha tidak memainkan peran sebagai seorang ahli;
13.22 mampu menangkap gagasan-gagasan atau konsep utama narasumber;
13.23 mampu menggunakan sarana dan prasarana yang ada secara efektif;
13.24 dan lain-lain.
14.
Sekretaris/Notulis
Sekretaris
merupakan pendamping ketua dalam suatu kegiatan diskusi, dengan tugas bidang
tulis-menulis. Tugas tersebut antara lain mencatat nama peserta dan pernyataan
yang disampaikan; mencatat hal-hal khusus yang timbul dalam diskusi, misalnya
masalah baru yang dapat diagendakan untuk kegiatan berikutnya; bila diminta bersedia
membacakan hasil diskusi; membuat kesimpulan sementara hasil diskusi, membuat
laporan lengkap deskripsi penyelenggaraan kegiatan diskusi, antara lain cakupan
masalah, tujuan yang ingin dicapai; pelaksanaan diskusi; hal-hal khusus yang
muncul; dan kesimpulan atau hasil yang dicapai.
Seorang
sekretaris hendaknya seorang penyimak baik yang pandai menangkap gagasan lisan
seseorang serta mampu membuat laporannya disertai kepandaian mengatur waktu
yang singkat tersedia dengan hasil yang bersih dan rapi.
15.
Macam-Macam Diskusi
Jenis
kegiatan diskusi dapat berbentuk diskusi kelompok, diskusi kelompok-kelompok,
diskusi panel, lokakarya/workshop, rapat kerja, kongres, seminar, konferensi,
symposium, kolokium, sarasehan, fishbowl, role-playing, studi kasus/case study,
brainstorming, musyawarah/rapat, debat, dan lain-lain.
15.1 Diskusi
Kelompok
Diskusi
kelompok ialah pertemuan yang direncanakan atau dipersiapkan untuk dilaksanakan
untuk membahas suatu topik dengan seorang pemimpin. Diskusi ini relatif
sederhana dengan peserta yang tidak begitu banyak antara empat sampai sepuluh
orang. Masalah yang dibahas tidak demikian kompleks dengan tujuan untuk lebih
mendalami atau memahami suatu masalah dari disiplin ilmu tertentu.
Bentuk
diskusi ini memberikan peluang kepada setiap anggota untuik mengemukakan
pendapat sekaligus memperluas wawasan dan pandangannya. Metode ini merupakan
pendekatan demokratis, mendorong rasa kesatuang anggota, menghayati
kepemimpinan bersama, dan membantu pengembangan sikap kepemimpinan.
Bentuk
diskusi ini tidak cocok untuk peserta yang jumlahnya relatif . Peserta hanya
akan mmendapat informasi yang terbatas, dan mudah terjerumus arahnya. Biasanya
ada ketua yang ditugasi mengendalikan jalannya diskusi. Dia harus terampil
mempimpin sehingga raus pembicaraan dapat berjalan dengan lancar dan adil,
tidak dimonopoli oleh seseorang. Bentuk tempat pertemuan biasanya melingkar
dengan berbagai alternatif desain tatap muka lain.
15.2 Diskusi
Berkelompok-Kelompok
Bentuk
diskusi ini sering dipakai bila jumlah peserta kegiatan diskusi relatif banyak.
Bentuk kegiatan ini dilakukan dengan tujuan setiap peserta mempunyai peluang
besar untuk berperan aktif berbicara. Setelah kegiatan diskusi
kelompok-kelompok diadakan pertemuan pleno dengan mempersilakan setiap kelompok
untuk mengemukakan pendapatnya. Dalam forum terakhir ini kegiatan dikendalikan
oleh ketua diskusi yang lebih inti dari penyelenggara.
15.3 Diskusi
Panel
Diskusi
panel adalah kegiatan pertemuan ilmiah yang sudah direncanakan dengan
menghadirkan sejumlah panelis di depan khalayak atau pengunjung tentang suatu
topik. Diskusi panel merupakan bentuk diskusi bertukar pikiran atau pengalaman
antara tiga sampai enam orang ahli yang dipandu oleh seorang ketua (moderator)
dan disaksikan oleh sejumlah pendengar/pemirsa/audiens. Tiap panelis
mengemukakan pendapatnya tanpa menanggapi pendapat panelis lain.
Moderator
dan seluruh peserta menyiapkan terlebih dahulu tentang topik yang dibahas serta
peka terhadap bagian-bagian masalah tertentu yang cukup rawan dipermasalahkan
dengan memperhitungkan aternatif pertanyaan dan jawaban. Waktu kegiatan dibagi
dua, separo untuk panelis dan separo berikutnya untuk tanya jawab dengan
audiens.
Secara
singkat gambaran kegiatan diskusi ini adalah
a. Pendahuluan
=> moderator membuka diskusi, mengemukakan topik dan arah serta tujuan yang
ingin dicapai, memperkenalkan para peserta, serta membacakan tata tertib;
b. Penyampaian gagasan => panelis menyelesaikan gagasan, pendapat, atau
pengalaman sesuai dengan jatah waktu yang diberikan;
c. Diskusi bebas => moderator mengatur jalannya diskusi antarpanelis serta
tanggapan antarpanelis;
d. Partisipasi pendengar => moderator mempersilakan para pendengar untuk
mengemukakan pendapat, menanggapai, bertanya, atau berkomentar. Panelis yang
ditanyai atau ditanggapi akan memberikan jawaban.
Rangkuman
=> moderator merangkum hasil diskusi dengan mendapatkan pemecahan. Itulah
sebabnya, pada umumnya lokakarya juga mengundang ahli dalam bidangnya sehingga
secara teknis dapat mengemukakan pandangan yang mendalam untuk mencari solusi.
Dalam hal ini biasanya disusunlah makalah dan disertai dengan presentasi.
Masalah yang dikemukakan biasanya relatif konkret, tak sebatas konsep
Bentuk
diskusi ini menghasilkan cetusan-cetusan gagasan baru, pendapat berbeda-beda,
serta mendorong analisis untuk menghasilkan kesimpulan dari moderator.
Karenanya bentuk diskusi ini memerlukan orang yang betul-betul memenuhi
persyaratan. Kelemahannya, jika moderator tidak cerdik, ada kemungkinan seorang
narasumber berbicara lebih dominan dibandingkan narasumber lain. Di sisi lain,
hadirin mungkin juga terklasifikasi dalam kelompok setuju dan tidak setuku
terhadap pendapat narasumber yang ada.
15.4 Rapat
kerja
Rapat kerja
adalah pertemuan wakil-wakil eselon dari suatu instansi untuk membahas masalah
yang berkaitan dengan tugas dan fungsi instansi tersebut. Biasanya yang dibahas
adalah program kerja dengan arah pembicaraan untuk mengusahakan keputusan yang
membawa hasil yang baik untuk dilaksanakan.
Biasanya
rapat ini dipimpin oleh kepala instansi disertai dengan pengarahan yang mengacu
ke pencapaian target atau tujuan.
15.5 Seminar
Serminar
(semin (Latin)= biji, benih) diartikan sebagai tempat benih-benih kebijaksanaan
disemikan. Yang dibicarakan dalam seminar bukan masalah teknis, melainkan
masalah kebijakan yang akan dipakai sebagai landasan bagi masalah-masalah yang
bersifat teknis. Oleh sebab itu, biasanya kajiannnya bersifat penelitian
beserta hasilnya atau studi literature.
Dalam
seminar terdapat moderator, notulis, pemrasaran, pembanding, partisipan, dan
guru pembimbing dengan tugas masing-masing.
a. Moderator
bertugas membuka, memperkenalkan pemrasaran dan notulis, membacakan tata
tertib, mengarahkan dan mengatur arus pembicaraan, menyampiakn kesimpulan, serta
menutup diskusi.
b. Notulis bertugas mencatat hal-hal penting dalam diskusi baik teknis maupun
materi pembicaraan;
c. Pemrasaran bertugas menjelaskan isi permasalahan yang telah dipersiapkan
sebelumnya dalam bentuk makalah;
d. Pembanding bertugas menyampaikan makalah bandingannya yang berisi tanggapan
atau pernyataan terhadap apa yang disampaikan oleh pemrasaran sebelumnya;
e. Partisipan bertugas mengikuti kegiatan diskusi secara aktif, bukan sebatas
pendengar belaka, melainkan bisa juga memberikan tanggapan, pertanyaan, dan
lain-lain.
f. Guru pemibimbing biasanya ada kalau seminar diadakan di sekolah. Tugasnya,
memberi saran dan arahan kepada pemrasaran serta meluruskan pembicaraan yang
menyimpang dari tujuan semula.
Secara umum
seminar dilaksanakan dengan tahap berikut:
1) Moderator
membuka kegiatan dan mengarahkan;
2) Pemrasaran menyampaikan makalahnya;
3) Pembanding menyampaikan makalah atau tanggapannnya;
4) Pemrasaran menaggapi balik pernyataan pembanding atau menjawab pertanyaan;
Partisipan menyampaian gagasannya, misalnya pertanyaan, tanggapan;
5) Pemrasaran atau pembanding menyampaikan jawaban atau tanggapan;
6) Guru pembimbing diberi kesempatan untuk menanggapi;
7) Moderator menarik kesimpulan dan menutup diskusi. Sebelumnya moderator
mengemukakan perumusan hasil seminar secara keseluruhan.
15.6
Konferensi
Konferensi
merupakan bentuk pertemuan dari kedua pihak untuk membahas atau merindingkan
masalah yang dihadapi bersama. Secara longgar, konferensi juga diartikan dengan
pertemuan anggota-anggota dari dua cabang perwakilan untuk menyesuaikan
perbedaan dalam langkah dan kebijakan mereka. Konferensi merupakan pembicaraan,
rapat, atau pemusyawarahan antara wakil-wakil berbagai negara untuk, membahas
kepentingan bersama.
Kegiatan ini
mengacu ke pengambilan tindakan sehingga menghasilkan suatu keputusan untuk
ditindaklanjuti. Sebuah perusahaan besar bisa melakukan seperti ini dan
biasanya diadakan setelah munculnya masalah yang lanyak dan perlu untuk segera
dicari solusinya. Keputusan diambil tentu merupakan keputusan terbaik.
15.7 Kongres
Kongres
merupakan pertemuan formal antara delegasi-delegasi atau wakil-wakil organisasi
politik, sosial, atau profesi untuk mendiskusikan dan mengambil keputusan
mengenai suatu masalah bersama. Kongres merupakan rapat besar yang pesertanya
ratusan, ribuan, bahkan jutaan. Karena itu, kongres biasanya dilakukan oleh
sebuah organisasi. Kongres sering diistilahkan lain menjadi muktamar untuk
suatu partai, biasanya lima tahun sekali untuk menentukan garis besar kebijakan
yang akan dilakukan dalam satu kurun waktu demi menghadapi kompetitor atau
persaingan yang ada.
15. 8
Simposium
Simposium
adalah suatu pertemuan formal dengan beberapa ahli menyajikan pidato atau
prasaran singkat mengenai sebuah topik denghan aspek yang berbeda-beda, atau
topik yang bertalian di hadapan sebuah sidang hadirin. Semua prasaran dibahas
oleh hadirin dipandu oleh seorang pemimpin atau moderator. Simposium merupakan
bentuk diskusi yang diawali serangkaian pidato pendek oleh dua atau empat orang
pakar. Mereka memang diundang untuk menyampaiakan pandangan-pandangan tentang
masalah yang dibicarakan. Seorang moderator mengatur kelancaran jalannya
diskusi. Setelah pembicara selesai menyampaikan pendapatnya, moderator
mempersilakan peserta untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan yang kemudian
ditanggapi atau dijawab oleh pembicara.
Bentuk
diskusi ini dapat dipakai pada kelompok besar atau kecil serta dapat digunakan
untuk menyampaikan informasi yang relatif banyak dalam waktu relatif singkat
serta dapat disoroti hasilnya. Pergantian pembicara menambah variasi
pembicaraan yang justrui menjadikan kegiatan ini menarik. Oleh karena itu,
perlu perencanaan yang matang agar membawa hasil yang baik.
Di sisi lain
bentuk diskusi ini bersifdat kurang spontan dan tak memancing kreativitas.
Interaksi kelompok-kelompok yang hadir kurang berkembang. Perhatian hanya
ditekankan pada pokok pembicaraan serta suasana agak bersifat formal, sementara
kepribadian pembicara dapat mengarahkan isi kegiatan secara kurang tepat. Waktu
berlangsungnya kegiatan diskusi ini sulit dikendalikan, kecuali moderator
pandai membaca arah pembicaraan narasumber serta disiplin dengan penguran
waktunya.
15.9
Kolokium
Kolokium
tidak diawali dengan pidato. Para pakar diundang hanya untuk memberikan jawaban
atas pertanyaan yang diajukan oleh peserta mengenai topik yang telah
ditentukan. Para pakar hanya menjawab pertanyaan. Dalam hal ini pembicaraan
dikendalikan oleh moderator yang mengarahkan ke tujuan pembicaraan. Oleh karena
itu, komitmen moderator terhadap tujuan dan kepandaian mebaca arah dan isi
pembicaraan sangat diperlukan. Bahkan, tak jarang jika secara implicit
moderator harus pandai arah pertanyaan peserta dan jawaban narasumber.
15.10
Sarasehan
Sarasehan
merupakan model diskusi yang sifatnya mendekati santai. Para peserta biasanya
akrab dalam nuansa pergaulan yang tak formal misalnya sambil minum kopi.
Masalah yang dibicarakan terbatas, para peserta bebas menyatakan pendapatnya
atau pengalamannya seputar topik tersebut.
15.11 Cawan
Ikan/fishbowl
Cawan ikan
merupakan bentuk diksusi yang unik dengan konstruksi tempat duduk seperti cawan
melengkung atau mangkuk dengan moderator di tengah dan di sebelah kanan
moderator duduk seorang ahli atau pakar dan sebelah kiri moderator terdapat
tiga kursi kosong. Moderator membuka dengan memberikan kata pengantar kemudian
mempersilakan para peserta untuk menduduki kursi yang telah disediakan. Peserta
kemudian dipersilakan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada pakar yang ada.
Setelah pembahasan selesai, peserta kembali meninggalkan kursi yang kemudian
kosong seperti semula.
15.12 Debat
Bentuk
kegiatan berbicara ini sebenarnya sudah di luar hakiki kegiatan diskusi ilmiah.
Kegiatan ini mempertemukan dua pihak pembicara yang pro dan kontra tentang
suatu topik. Prasaran atau pendapat yang diajukan oleh tiap pihak dapat
ditikuti dengan suatu tangkisan atau tidak. Anggota kelompok dan hadirin dapat
juga mengajukan pertanyaan kepada peserta atau pihak pembicara.
Debat
berarti berbicara kepada lawan bicara untuk beradu pendapat, prinsip, argumen,
konsep, atau yang lain dengan tujuan untuk memenagkan pendapat sendiri.. Secara
sederhana debat dapat diartikan tukar pikiran tantang suatu masalah dengan
saling memberi alasan yang diutamakan. Inti debat adalah memenangkan pendapat
sendiri. Dalam pelaksanaannya dapat dilakukan satu demi satu tetapi dapat juga
kelompok demi kelompok, bergantung pada kebutuhan dan kondisi lingkungan.
Posisi tempat duduk sangat variatif, dan dapat menggunakan moderator atau tanpa
moderator.
Kegiatan ini
mempertajam hasil yang akan dicapai sebab suatu masalah akan terlihat dari dua
segi sekaligus. Karena itu, kegiatan ini membangkitkan keberanian analisis yang
kritis dari setiap pihak. Tekinik ini membangkitkan daya tarik serta
mempertahankan daya tarik dan perhatian para hadirin. Paling cocok metode ini
dipakai untuk kelompok besar.Hanya saja, kadang selisih pendapat bisa tak
terkenadli di luar penalaran logis ilmiah yang cenderung emosional subjektif.
Hal itu sering mengakibatkan kesan negatif tentang debat tersebut serta
narasumbernya. Konsekuensi lanjutannya, mereka menjadi tak tertarik mengikuti
kegiatan debat serta tak mau berpartisipasi. Oleh sebab itu, untuk menjaga
kesan positif dan objektif tentang kegiatan tersebut diperlukan seorang
moderator yang amat bijak dan pandai membaca keadaan pembicaraan.
15.13
Sumbang saran (Braintstorming)
Sumbang
saran merupakan semacam metode memecahkan masalah yang setiap anggotanya diberi
kesempatan untuk mengusulkan dengan cepat kemungkinan pemecahan masalah yang
dihadapi. Metode ini tidak menfhendaki kritik. Evaluasi atas suatu pendapat
dilakukan kemudian.
Metode ini
berusaha membangkitkan pendapat baru dan merangsang anggota untuk turut ambil
bagian. Biasanya terjadi mata rantai pendapat serta tak dibutuhkan banyak
waktu. Cocok pula dipakai untuk kelompok besar atau kecil. Tak amat diperlukan
seorang pemimpin yang hebat serta tak banyak diperlukan peralatan. Hanya saja
besar kemungkinan b ila lepas kontrol kegiatan ini menjadi tidak efektif.